Rencana aksi diunggah akun instagram BEM UI dengan tajuk #AparatKepar4t, dan akan bergerak dari FISIP UI menuju Mabes Polri pada pukul 13.00 WIB.
Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda menjelaskan tuntutan mereka bagi korban penganiayaan berujung hilangnya nyawa siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14) oleh Anggota Brimob, Bripda Mesias Siahaya.
Hafidz menjelaskan ada lima tuntutan dalam aksi ini. Pertama mendesak agar Bripda Mesias dipidana dengan hukuman berat. Kedua, BEM UI mendesak pencopotan Jendral Listyo dari jabatan Kapolri dan pencopotan Irjen Dadang Hartanto dari Kapolda Maluku.
“Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku,” ujar Hafidz dalam keterangan yang diterima redaksi.
Ketiga, BEM UI juga menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi, keempat menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.
“Kelima menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” kata Hafidz.

