Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi Abaikan Prinsip Ultimum Remedium

    February 27, 2026

    Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan, Sebut Insentif Naik dan Tunjangan Ditambah : Okezone News

    February 27, 2026

    Kejati Geledah 3 Lokasi Jakarta-Depok soal Kasus Pembangkit Suralaya

    February 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Pemerintah Tertibkan Belanja TIK, Hentikan Pemborosan Anggaran : Okezone News

    Pemerintah Tertibkan Belanja TIK, Hentikan Pemborosan Anggaran : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 27, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Tim Okezone
    , Jurnalis-Jum’at, 27 Februari 2026 |15:23 WIB

    Pemerintah Tertibkan Belanja TIK, Hentikan Pemborosan Anggaran

    Pemerintah Tertibkan Belanja TIK, Hentikan Pemborosan Anggaran












    JAKARTA – Pemerintah mulai memperketat tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memastikan setiap rupiah anggaran digital benar-benar berdampak pada layanan publik, bukan sekadar penambahan aplikasi baru.

    Langkah ini ditegaskan dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, yang menjadi arah jangka panjang transformasi digital pemerintahan.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, bahwa seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian dan lembaga kini wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan (clearance) agar selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

    “Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden,” tegas Meutya Hafid dalam peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025-2045 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/2/2026).

    Menkomdigi juga menyoroti masalah banyaknya aplikasi pemerintah yang berjalan sendiri-sendiri atau tidak saling terhubung.

    Kemkomdigi telah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung ekosistem layanan publik untuk mengatasi hal tersebut.

    Setiap aplikasi pemerintah kini diwajibkan mengadopsi prinsip keterhubungan (interoperabilitas) sejak tahap awal perancangan.

    “Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data,” jelasnya.

    Untuk memastikan semua sistem berjalan dengan baik dan tidak terjadi pemborosan lanjutan, pemerintah juga mewajibkan proses audit teknologi yang ketat.

    Seluruh instansi juga dituntut untuk menyampaikan hasil evaluasi belanja TIK pada tahun sebelumnya, termasuk bukti tindak lanjut perbaikan.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan, Sebut Insentif Naik dan Tunjangan Ditambah : Okezone News

    February 27, 2026

    Apakah Besaran Nominal THR PNS dengan PPPK Berbeda? : Okezone Economy

    February 27, 2026

    4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan, Kemlu: Tak Terindikasi Korban TPPO : Okezone News

    February 27, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi Abaikan Prinsip Ultimum Remedium

    Berita Nasional February 27, 2026

    “Pidana mati harus diterapkan secara selektif dan hati-hati, bukan sebagai default,” kata pengamat hukum Prof…

    Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan, Sebut Insentif Naik dan Tunjangan Ditambah : Okezone News

    February 27, 2026

    Kejati Geledah 3 Lokasi Jakarta-Depok soal Kasus Pembangkit Suralaya

    February 27, 2026

    Kasatgas PRR Fokus Pulihkan Wilayah Prioritas Pascabencana Sumatra

    February 27, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tuntutan Hukuman Mati ABK Fandi Abaikan Prinsip Ultimum Remedium

    February 27, 2026

    Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan, Sebut Insentif Naik dan Tunjangan Ditambah : Okezone News

    February 27, 2026

    Kejati Geledah 3 Lokasi Jakarta-Depok soal Kasus Pembangkit Suralaya

    February 27, 2026

    Kasatgas PRR Fokus Pulihkan Wilayah Prioritas Pascabencana Sumatra

    February 27, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.