Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) menggeledah 3 lokasi di Jakarta dan Depok terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penggelembungan atau mark up migrasi unit Pembangkitan Suralaya unit 3 dari 500 kV ke 150 kV pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024.
Kasi Penkum Kejati DKI Dapot Dariaman mengatakan tiga lokasi itu digeledah pada Kamis (26/2) untuk mengumpulkan alat bukti.
Tiga lokasi itu adalah PT High Voltage Technology yang berada di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, sebuah rumah yang berlokasi di Pancoran Mas Kota Depok, dan sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 Dari 500 kV Ke 150 kV pada PTPLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu Rp219.204.394.976, yang dilaksanakan oleh PT High Voltage Technology dengan dengan nilai
kontrak Rp177.552.218.661,” kata Dapot kepada wartawan, Jumat (27/2).
“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tanggal 24 Februari 2026,” imbuhnya.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen-dokumen. Penyidik juga menyita barang elektronik di lokasi penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap perlu dan berkaitan guna untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Dapot.
“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Indonesia Power terkait kasus yang ditangani Kejati DKI tersebut.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/ugo)
[Gambas:Video CNN]

