Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Penambang Hilang di Pongkor Ditemukan Tewas, Diduga Kehabisan Oksigen di Terowongan

    February 28, 2026

    Kasus Kanker Paru di Usia 30-40 Tahun Meningkat : Okezone Women

    February 28, 2026

    Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo

    February 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Penari Thailand dan DJ China Dideportasi Buntut Langgar Izin Tinggal

    Penari Thailand dan DJ China Dideportasi Buntut Langgar Izin Tinggal

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Kantor Imigrasi Jakarta SelatanĀ deportasi warga negara China dan Thailand buntut menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

    “Pelaksanaan deportasi dilaksanakan Selasa, 17 Februari 2026, terhadap ZS, warga negara China serta KS warga negara Thailand,” kata Kepala Kanto Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko dalam keterangannya, Sabtu (28/2).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kedua WNA itu diamankan dalam Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Imigrasi Jakarta Selatan bersama lintas instansi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

    Setelah didalami, keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.





    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, ZS terbukti melakukan kegiatan sebagai Disc Jockey (DJ) dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), sementara KS melakukan aktivitas sebagai penari (dancer) dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK),” ucap Winarko.

    [Gambas:Video CNN]

    Tindakan tersebut melanggar ketentuan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan penangkalan.

    Dalam pelaksanaan deportasi, kata Winarko, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melakukan pengawalan secara melekat terhadap ZS dan KS sejak proses keberangkatan hingga yang bersangkutan naik ke pesawat.

    Lebih lanjut, Winarko menyampaikan tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian.

    “Setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghormati norma dan nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    (dis/chri)






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kebut Relokasi di Sumatra, Satgas PRR Kejar Target Sebelum Idulfitri

    February 28, 2026

    Pelaku Pelecehan di KRL Ditangkap, NIK Langsung Diblacklist

    February 28, 2026

    Menteri KKP Marah-marah saat Tinjau Kampung Nelayan di Lombok

    February 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tiga Penambang Hilang di Pongkor Ditemukan Tewas, Diduga Kehabisan Oksigen di Terowongan

    Berita Nasional February 28, 2026

    Ketiga korban, berinisial AK, AJ, dan AD, ditemukan oleh pihak keluarga tidak jauh dari lokasi…

    Kasus Kanker Paru di Usia 30-40 Tahun Meningkat : Okezone Women

    February 28, 2026

    Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo

    February 28, 2026

    Rodrygo Goes Sebut De Bruyne Pemain Terbaik Pernah Dilawannya

    February 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tiga Penambang Hilang di Pongkor Ditemukan Tewas, Diduga Kehabisan Oksigen di Terowongan

    February 28, 2026

    Kasus Kanker Paru di Usia 30-40 Tahun Meningkat : Okezone Women

    February 28, 2026

    Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo

    February 28, 2026

    Rodrygo Goes Sebut De Bruyne Pemain Terbaik Pernah Dilawannya

    February 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.