Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PSIM Yogyakarta Raih Kemenangan Perdana Setelah Sekian Lama

    February 28, 2026

    Luka Lama Swedia yang Kini akan Diperiksa AI

    February 28, 2026

    Viral Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK Akhirnya Turun Tangan! : Okezone News

    February 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»DJP Kantongi Rp47,18 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

    DJP Kantongi Rp47,18 Triliun dari Pajak Ekonomi Digital

    PewartaIDBy PewartaIDFebruary 28, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp47,18 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis, Sabtu 28 Febuari 2026.


    Dari total tersebut, setoran terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) yang mencapai Rp36,69 triliun. 

    Sementara pajak atas aset kripto menyumbang Rp1,93 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,47 triliun, serta pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp4,1 triliun.



    Khusus PPN PMSE, hingga akhir Januari 2026 tercatat 242 perusahaan berstatus pemungut aktif. Dalam periode tersebut, terdapat satu pencabutan data pemungut yakni Grammarly serta satu perubahan data pemungut yakni BetterMe Limited.

    Dari total pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 223 PMSE sudah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total Rp36,69 triliun. 

    Rinciannya terdiri dari Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan Rp1,02 triliun pada 2026.

    Adapun pajak kripto yang terkumpul Rp1,93 triliun berasal dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, Rp796,74 miliar pada 2025, serta Rp43,45 miliar pada 2026. Setoran tersebut terdiri atas PPh 22 sebesar Rp1,05 triliun dan PPN dalam negeri Rp875,23 miliar.

    Untuk sektor fintech, total penerimaan Rp4,47 triliun yang berasal dari Rp446,39 miliar pada 2022, Rp1,11 triliun pada 2023, Rp1,48 triliun pada 2024, Rp1,37 triliun pada 2025, serta Rp61,91 miliar pada 2026. 

    Pajak fintech itu mencakup PPh 23 atas bunga pinjaman WP Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) sebesar Rp1,23 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman WP Luar Negeri (WPLN) Rp724,54 miliar, serta PPN dalam negeri Rp2,52 triliun.

    Sementara itu, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp4,1 triliun yang berasal dari Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, dan Rp1,25 triliun pada 2025. Komposisinya terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp339,01 miliar dan PPN Rp3,76 triliun.

    “Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, memperluas basis pemajakan, serta meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha digital melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi,” pungkas Inge.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Luka Lama Swedia yang Kini akan Diperiksa AI

    February 28, 2026

    Tiga Penambang Hilang di Pongkor Ditemukan Tewas, Diduga Kehabisan Oksigen di Terowongan

    February 28, 2026

    Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, KPK Bakal Kembangkan Kasus Sudewo

    February 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    PSIM Yogyakarta Raih Kemenangan Perdana Setelah Sekian Lama

    Berita Olahraga February 28, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga 1 Indonesia:PSIM Yogyakarta bangkit di pekan ke-23 BRI Super League musim 2025/26…

    Luka Lama Swedia yang Kini akan Diperiksa AI

    February 28, 2026

    Viral Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK Akhirnya Turun Tangan! : Okezone News

    February 28, 2026

    Perayaan Imlek, Polisi Bakal Rekayasa Lalin di Lapangan Banteng

    February 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    PSIM Yogyakarta Raih Kemenangan Perdana Setelah Sekian Lama

    February 28, 2026

    Luka Lama Swedia yang Kini akan Diperiksa AI

    February 28, 2026

    Viral Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK Akhirnya Turun Tangan! : Okezone News

    February 28, 2026

    Perayaan Imlek, Polisi Bakal Rekayasa Lalin di Lapangan Banteng

    February 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.