JIKA seluruh rangkaian perjanjian dagang resiprokal (ATR) antara Amerika Serikat dan Indonesia dibaca seperti membaca novel geopolitik, maka kita sampai pada bab yang paling menggelitik sekaligus menggetarkan: daftar larangan. Atau bisa juga disebut daftar keharusan untuk tidak begini-begitu.Bukan larangan makan sebelum berbuka, bukan larangan parkir di trotoar, melainkan larangan kebijakan yang dibebankan atas negara kita yang berdaulat, yang dirangkai rapi dalam bahasa hukum internasional yang.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2026/03/01/698972/47-lawan-7
Source link

