Saat ini, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, rencana itu masih dimatangkan dalam pembahasan lintas sektoral di kementerian terkait.
“Sekarang masih dibicarakan, masih dalam proses. Kita tunggu kebijakannya dan tentu nanti dari Menko PM,” kata Ghufron usai menghadiri rapat Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.
Ia menjelaskan, meski sudah ada koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Bidang Pembangunan Manusia, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
“Saya kira sudah ada koordinasi, tapi belum ada kepastian. Kita tinggal menunggu prosesnya,” ujarnya.
Ghufron menambahkan bahwa proses finalisasi kebijakan pemutihan membutuhkan waktu karena menyangkut validasi data peserta dan dampak administratif di lapangan.
“Kami tidak bisa menentukan waktunya karena bukan BPJS yang membuat kebijakan. Kami hanya menyiapkan dari sisi implementasi,” jelasnya.
Ia memastikan BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan tersebut begitu perpres diterbitkan.
“Begitu aturan keluar, kami langsung eksekusi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

