Jakarta –
Polisi masih mendalami motif M Ecky Listiantho (34) tega memutilasi Angela Hindriati (54) di Bekasi. Polisi akan memeriksa saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya. Kemudian penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta Internasional Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (14/1/2023).
Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menggunakan investigasi ilmiah untuk menelusuri motif mutilasi tersebut. Sebagai informasi, pihak keluarga Angela curiga motif pembunuhan Ecky bukan soal asmara.
“Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara scientific, serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Pengakuan tersangka M Ecky Listiantho (34) membunuh dan memutilasi Angela karena asmara belum final.
“Soal motif asmara itu kan pengakuan tersangka, itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (13/1).
Hengki mengatakan pihaknya masih menggali motif pembunuhan Angela. Polisi bekerja sama dengan ahli forensik untuk menggali fakta-fakta lainnya terkait pembunuhan Angela ini.
“Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela, baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan,” jelasnya.
(haf/haf)