Kisruh pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK masih bergulir. Babak terbaru adalah Dewan Pengawas KPK mulai memproses laporan terkait, dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
Seperti diketahui, sepekan lalu (4/4/2023), Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK, buntut pencopotan dirinya. Menerima laporan Endar, anggota Dewas KPK Albertina Ho kala itu mengatakan akan memprosesnya sesuai aturan.
Lalu pada Selasa (11/4), Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan menyebut proses pemeriksaan telah dilakukan. Pihaknya, kata Tumpak, sudah memeriksa Endar sebagai pelapor.
Selain Endar, Dewas KPK juga sudah mengklarifikasi laporan tersebut ke Sekjen KPK Cahya H Harefa.
“Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua orang, yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen. Besok lagi yang lain,” ujar Tumpak.
Sementara itu anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, menyampaikan giliran pimpinan KPK diperiksa adalah Rabu (12/4).
Dewas akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lainnya pada Rabu besok. Haris menerangkan Dewas akan memeriksa satu per satu pimpinan KPK.
“Besok (klarifikasi) pimpinan (KPK),” kata anggota Dewas Syamsuddin Haris di gedung ACLC, Jakarta, Selasa sore.
Kendati demikian, Haris tidak memerinci soal siapa pimpinan KPK yang lebih dulu akan diperiksa.
“Tidak bisa sekaligus kan mesti bertahap. Saya lupa jadwalnya,” kata Haris.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.