Tersangka Roy Suryo melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya, Kamis, 13 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Senyum sumringah terpancar dari wajah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis malam, 13 November 2025.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung dan masyarakat.
“Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai, terutama kawan-kawan yang sangat berharga. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa,” kata Roy Suryo sembari tersenyum di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Roy Suryo sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Tak sendiri, Roy Suryo diperiksa bersama tersangka lain, Rismon Sianipar dan dr Tifa.
Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengungkap alasan Roy Suryo tidak menjalani masa penahanan meski berstatus tersangka.
“Tiga tersangka mengajukan ahli dan saksi meringankan. Maka penyidik harus menjaga keseimbangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” ujar Kombes Iman. 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

