Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bastoni: Inter Buat Kesalahan, Tetap Positif Imbangi Napoli

    January 12, 2026

    Kritik Politik Pandji dan Abdel, Siapa Lebih Menarik?

    January 12, 2026

    Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Begini Respons Pemohon : Okezone News

    MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Begini Respons Pemohon : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email







    Felldy Utama
    , Jurnalis-Jum’at, 14 November 2025 |04:02 WIB

    MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Begini Respons Pemohon

    MK tolak gugatan ambang batas Pilkada (Foto: Felldy Utama/Okezone)












    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Gugatan ini diajukan untuk menguji konstitusionalitas Pasal 40 Ayat (1) yang mengatur tentang ambang batas pencalonan.

    Merespons putusan tersebut, kuasa hukum pihak pemohon, Gilang Muhammad Mumtaaz, menyampaikan maksud dan tujuan dari gugatan yang dilayangkan pihaknya.

    “Kami sebagai pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap mempersoalkan soal ambang batas pencalonan kepala daerah bagi partai politik maupun calon perseorangan, yang kami nilai membatasi hak konstitusional warga negara untuk memperoleh pilkada yang demokratis serta memiliki banyak variasi bursa pasangan calon kepala daerah,” kata Gilang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

    Gilang tetap menghormati sepenuhnya apa yang menjadi putusan para hakim MK. Terlebih, putusan ini bersifat final dan mengikat. “Artinya kita hanya bisa kemudian menerima putusan ini, tetapi ini memberikan isyarat sebetulnya kepada kita, ini bukan langkah yang paling terakhir, ini bukan kemudian akhir dari perjuangan kita, tapi apa pun yang akan kita lakukan ke depan demi perbaikan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

    Ia menegaskan, meski permohonan mereka ditolak, kesadaran publik terhadap kondisi demokrasi yang dinilai semakin dikerdilkan oleh regulasi tetap harus dijaga. Gilang juga menitipkan pesan kepada MK.



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    January 12, 2026

    Kerusuhan di Iran, Korban Tewas Bertambah Jadi 500 Orang : Okezone News

    January 11, 2026

    Kisah Persahabatan Susy Susanti dan Huang Hua: Dari Rivalitas Lapangan ke Hangatnya Pelaminan sang Putra : Okezone Sports

    January 11, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Bastoni: Inter Buat Kesalahan, Tetap Positif Imbangi Napoli

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia kembali menghadirkan duel seru di San Siro, di mana FC Internazionale…

    Kritik Politik Pandji dan Abdel, Siapa Lebih Menarik?

    January 12, 2026

    Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    January 12, 2026

    356 Warga Mengungsi Akibat Banjir, 29 Pohon Tumbang

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Bastoni: Inter Buat Kesalahan, Tetap Positif Imbangi Napoli

    January 12, 2026

    Kritik Politik Pandji dan Abdel, Siapa Lebih Menarik?

    January 12, 2026

    Buat Konten dengan AI, Aurelie Moeremans Jelaskan Masa Lalunya soal Pembatalan Pernikahan : Okezone Celebrity

    January 12, 2026

    356 Warga Mengungsi Akibat Banjir, 29 Pohon Tumbang

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.