Hasil pertemuan memutuskan untuk mengangkat KGPH Hangabehi (Mangkubumi), putra tertua almarhum PB XIII sebagai Pangeran Pati. Sebuah gelar penting yang menandai langkah awal menuju kepemimpinan di lingkungan keraton.
Pengukuhan ini menjadi simbol kesinambungan tradisi sekaligus bentuk penghormatan terhadap paugeran–tatanan adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh keluarga besar Kasunanan Surakarta.
Usai prosesi adat, Hangabehi yang kini menyandang gelar Pangeran Pati memilih untuk tidak banyak berkomentar.
“Sejak pagi belum sempat beristirahat, mohon izin untuk istirahat dulu. Nanti akan ada keterangan resmi,” ujar Hangabehi dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam, 13 November 2025.
Ia menegaskan bahwa segala keputusan dan langkah lanjutan keraton akan diumumkan secara resmi oleh keluarga dan lembaga adat.
“Mohon doa serta dukungannya, semua akan kami sampaikan pada waktunya,” tuturnya.
Sementara itu, GRAy Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) putri PB XII menyebutkan bahwa pertemuan besar tersebut menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar dan abdi dalem.
“Pertemuan hari ini untuk menyatukan keluarga besar dan abdi dalem. Dari berbagai kabupaten hadir, sekitar 90 orang,” jelasnya.
Gusti Moeng menambahkan bahwa pengangkatan Pangeran Pati berlandaskan pada paugeran Kasunanan Surakarta yang telah berlaku turun-temurun.
“Kami hanya mengikuti ketentuan adat. Jika seorang raja tidak memiliki permaisuri, maka putra laki-laki tertualah yang berhak menjadi penerus,” terang dia.
Menurutnya, hasil musyawarah keluarga akan disampaikan kepada pemerintah melalui Panembahan Agung KGPA Tedjowulan sebagai wujud sinergi antara lembaga adat dan negara.

