Tangerang Selatan –
Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggerebek dua indekos di Pamulang dan Serpong yang diduga jadi tempat prostitusi. Belasan wanita dan pria diamankan di dua indekos tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kos dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong,” kata Kasatpol PP H Oki Rudianto dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Oki mengatakan dari kos di dua wilayah tersebut, belasan wanita dan pria terjaring razia Satpol PP. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan.
“Di wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria. Dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria di Kecamatan Serpong,” ujarnya.
“Ada juga (alat kontrasepsi) yang belum digunakan, dan juga dugaan ada anak di bawah umur karena tidak memiliki KTP,” lanjutnya.
Karena itu, Satpol PP berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinas Sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut.
Oki berharap Ke depannya agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sehingga tidak ada lagi tempat-tempat penginapan yang dijadikan sarang prostitusi.
“Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah kota Tangerang Selatan agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kost-kostan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan ramahan,” katanya.
(aik/aik)