Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Klaten Resmi Jadi Tuan Rumah Anugerah Pesona Indonesia Awards 2026

    November 24, 2025

    Javier Tebas Lontarkan Tuduhan Serius ke Florentino Perez

    November 24, 2025

    Kunjungan Empat Hari di Indonesia, Ratu Belanda Bakal Temui Prabowo

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

    Pembatasan Polisi di Jabatan Sipil Langgar Prinsip Kesetaraan Hukum

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 14, 2025No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP-GPA), Aminullah Siagian, menilai putusan tersebut sebagai bentuk pengkerdilan dan kriminalisasi halus terhadap institusi Polri.


    Aminullah mempertanyakan dasar hukum yang hanya membatasi ruang gerak anggota Polri, sementara lembaga negara lain tidak dikenakan aturan serupa.

    “Mengapa hanya Polri yang dibatasi, sementara lembaga negara lain tidak? Ini seperti pisau yang mengamputasi Polri di tengah meningkatnya kepercayaan publik,” ujar Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 November 2025. 



    Menurutnya, Putusan MK tersebut jelas membatasi ruang gerak Polri di jabatan sipil tanpa mencerminkan keadilan. “Saya melihat ini bentuk halus dari kriminalisasi institusi Polri,” tegasnya.

    Aminullah juga menyayangkan waktu munculnya putusan ini. Ia menilai putusan MK tersebut kontraproduktif terhadap upaya Polri yang sedang berbenah dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.

    “Di saat Polri tengah berbenah dan mulai mendapatkan kembali kepercayaan publik, justru muncul putusan yang terkesan melemahkan eksistensinya. Ini langkah yang kontraproduktif,” pungkas Aminullah.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kunjungan Empat Hari di Indonesia, Ratu Belanda Bakal Temui Prabowo

    November 24, 2025

    Prabowo Panggil Pimpinan BRIN dan Gubernur BI ke Istana

    November 24, 2025

    Mayoritas Publik Nilai Program Kemendikdasmen Berjalan Baik

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Klaten Resmi Jadi Tuan Rumah Anugerah Pesona Indonesia Awards 2026

    Berita Teknologi November 24, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Kabupaten Klaten resmi terpilih sebagai tuan rumah Anugerah Pesona Indonesia ke-10…

    Javier Tebas Lontarkan Tuduhan Serius ke Florentino Perez

    November 24, 2025

    Kunjungan Empat Hari di Indonesia, Ratu Belanda Bakal Temui Prabowo

    November 24, 2025

    Di Hadapan DPR, Freeport Targetkan Produksi Emas Tembus 43 Ton Mulai 2028 : Okezone Economy

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Klaten Resmi Jadi Tuan Rumah Anugerah Pesona Indonesia Awards 2026

    November 24, 2025

    Javier Tebas Lontarkan Tuduhan Serius ke Florentino Perez

    November 24, 2025

    Kunjungan Empat Hari di Indonesia, Ratu Belanda Bakal Temui Prabowo

    November 24, 2025

    Di Hadapan DPR, Freeport Targetkan Produksi Emas Tembus 43 Ton Mulai 2028 : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.