Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kevin Durant Akan Absen di Dua Pertandingan Rockets

    November 24, 2025

    Dilema Kredit Kendaraan di Indonesia

    November 24, 2025

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»DPR Bantah Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama di RKUHAP

    DPR Bantah Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama di RKUHAP

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 14, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah pihaknya telah menghapus frasa Polri sebagai penyidik utama dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    “Tidak benar pasal yang mengatur bahwa Polri adalah penyidik utama dalam Pasal 6 RKUHAP dihapus,” kata Habib dalam keterangannya, Jumat (14/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Frasa penyidik utama dalam KUHAP tertuang dalam Pasal 6 yang menjelaskan unsur penyidik, yang berbunyi, “(1) penyidik terdiri atas: a. Penyidik Polri; b. PPNS; dan c. Penyidik Tertentu”.

    Lalu pada ayat 2, “Penyidik Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan penyidik utama yang diberi kewenangan untuk melakukan Penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang”.





    Habib mengakui semua ada rencana untuk menghapus frasa tersebut. Namun, karena telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK), usulan tersebut dibatalkan.

    “Memang ada usulan bahwa ketentuan tersebut dihapus, namun demikian setelah diingatkan bahwa pasal tersebut sudah sesuai keputusan mahkamah konstitusi akhirnya tidak jadi dihapus,” katanya.

    Usulan untuk menghapus Polri sebagai penyidik utama sempat mencuat dalam rapat pembahasan RKUHAP jelang pengambilan keputusan tingkat satu pada Kamis (13/11).

    Habib menjelaskan penghapusan frasa itu dilakukan untuk menyelaraskan RKUHAP dengan undang-undang lain yang sudah berlaku dan muatannya masih saling berhubungan.

    “Kemarin, kan, sudah didrop usulan pasal tentang jaksa penuntut tertinggi yang dipilih presiden, karena itu sudah diatur di UU Kejaksaan. Maka hal yang sama kita perlakukan pada Polri, karena sudah diatur di UU Polri, enggak perlu redundant diatur di sini lagi,” ujar Habib.

    RKUHAP kini telah disetujui di tingkat satu dan disepakati untuk dibawa ke paripuna dan disahkan menjadi undang-undang. Habib berharap RKUHAP bisa disahkan dalam paripurna pekan depan.

    (fra/thr/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025

    Tiga Warga Luka Berat, 204 Hektare Lahan Rusak

    November 24, 2025

    Ayah Tiri Ditangkap Polisi-Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Alvaro

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kevin Durant Akan Absen di Dua Pertandingan Rockets

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Basket NBA: Bintang Houston Rockets, Kevin Durant, akan absen dalam dua pertandingan berikutnya…

    Dilema Kredit Kendaraan di Indonesia

    November 24, 2025

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kevin Durant Akan Absen di Dua Pertandingan Rockets

    November 24, 2025

    Dilema Kredit Kendaraan di Indonesia

    November 24, 2025

    Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.340.000 per Gram : Okezone Economy

    November 24, 2025

    Gunung Semeru Hembuskan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.