Jakarta –
Viral mobil Toyota Alphard dicegat polisi saat melintas di Tol Pemalang km 303. Berdasarkan penjelasan dari kepolisian, kejadian ini berkaitan dengan gadai mobil yang melibatkan pemilik mobil yakni Novi Pratiwi dengan pihak lain.
Kasus tersebut bermula ketika Novi Pratiwi menggadaikan mobilnya kepada seseorang yang bernama Teguh. Awalnya, Novi menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 180 juta pada 12 April 2023. Kemudian, Novi berniat untuk menebus mobil tersebut.
“Cerita Novi Pratiwi bahwa awalnya mobil Toyota Alphard tersebut digadaikan kepada saudara Teguh sebesar Rp 180 juta,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, dilansir detikJateng, Minggu (16/4/2023).
Iqbal menerangkan Novi ingin mengambil mobilnya. Tetapi ponsel Teguh justru tidak aktif saat dihubungi. Novi pun berusaha mencari keberadaan mobil milikinya itu.
“Novi Pratiwi hendak menebus mobil kepada Teguh ternyata HP-nya sudah tidak aktif dan setelah dicek kendaraan tersebut di wilayah Ungaran, Semarang,” bebernya.
Setelah ditelusuri ternyata mobil Novi sudah berpindah tangan ke orang lain yang diketahui bernama Hendri Purnomo. Hendri mengaku mendapat mobil itu dari seorang bernama Lily yang menggadaikan mobil itu senilai Rp 535 juta.
Novi bersama tim kuasa hukumnya kemudian mendatangi lokasi mobil tersebut dan mengambilnya menggunakan kunci cadangan. Hendri yang mengetahui mobil yang digadainya dibawa orang tanpa izin lantas berusaha mengejarnya.
Ia pun meminta bantuan PJR Polda untuk melakukan pengejaran. Hingga mobil tersebut dihentikan paksa di Tol Pemalang.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)