Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi. Menko Polhukam Mahfud Md dan Komnas HAM mengungkap kondisi Papua yang berbeda usai penangkapan Lukas Enembe tersebut.
Dirangkum detikcom, Sabtu (14/1/2023), Enembe sudah ditahan KPK karena terlibat suap dan gratifikasi. Tim medis RSPAD juga menyebut kondisi Enembe dalam keadaan sehat.
“Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Komnas HAM: Ada Eskalasi Kekerasan di Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi eskalasi kekerasan pascapenangkapan Lukas Enembe oleh KPK. Komnas HAM meminta agar konflik kekerasan di Papua dihentikan.
“Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam unggahan video di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI seperti dilansir Antara, Sabtu (14/1).
Atnike meminta semua pihak tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan konflik kekerasan di Papua semakin luas. Lebih lanjut, ia juga menegaskan Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dan meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi provokatif.
“Yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan,” tambahnya.
Secara khusus, Komnas HAM meminta Kapolda Papua, Pangdam 17 Cenderawasih, dan pemerintah daerah di Papua dapat menciptakan situasi kondusif secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Atnike juga menyampaikan apresiasi pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kunjungan kerja ke Papua beberapa waktu lalu untuk mendukung upaya penanganan pengungsi.
“Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberi rasa aman bagi para pengungsi untuk kembali ke rumahnya,” tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: