Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, keputusan itu diambil setelah Pansus menemukan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir sekitar Rp1,4 triliun.
Jupiter meminta Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pembenahan tata kelola sistem dan manajemen parkir ketimbang menaikkan tarif.
“Di lapangan masih ditemukan adanya potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran,” ujar Jupiter dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu 15 November 2025.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemprov DKI memperketat pengawasan dan penindakan terhadap praktik parkir ilegal yang marak di Jakarta.
Rekomendasi tersebut mencakup peningkatan koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satpol PP, dan kepolisian dalam penindakan di lapangan.
Selain itu, DPRD juga mendorong langkah tegas terhadap operator parkir tanpa izin. Termasuk penyegelan atau pembongkaran fasilitas.
Pansus juga meminta agar operator yang terbukti melanggar masuk dalam daftar hitam. Lalu, melarang operator itu beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta.

