Jakarta –
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Kini, rumah itu digarisi polisi.
Pantauan detikcom di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023) pukul 14.07 WIB terlihat garis polisi membentang mengelilingi rumah itu. Kondiri dari luar rumah itu nampak sepi dan seperti sedah tidak berpenghuni.
Salah seorang warga bernama Zainal (43) mengatakan rumah itu baru tiga hari dihuni. Zainal mengatakan tidak begitu mengetahui secara individual tersangka di rumah itu.
“Dia baru 3 hari menempati kita nggak pernah tahu orangnya kayak gimana. Enggak tau, nggak ada yang tau orangnya kayak apa itu,” kata Zainal saat ditemui di di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).
Rumah yang dijadikan pabrik liquid vape mengandung sabu di Jakbar (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
|
Zainal mengatakan dirinya jarang melihat aktivitas tersangka di area sekitar rumah. Zainal menyampaikan sempat kaget saat penggerebekan berlangsung.
“Enggak ada, sepi. Enggak ada aktivitas mungkin malem kali. Kaget iya kirain ada acara apa, karna biasa di sini ada acara,” tutur Zainal.
Rumah itu, kata Zainal, memang silih berganti penghuni. Menurutnya kawasan sekitar rumah itu memang banyak dijadikan kontrakan maupun tempat kos.
“Iya, jadi emang silih berganti sih ngontrak yang bulanan. Di sini emang banyak dikontrakkan, banyak rumah kosong tuh yang dikontrakin kadang dibuat kos,” tutup Zainal.
Rumah yang dijadikan pabrik liquid vape mengandung sabu di Jakbar (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
|
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta membongkar industri rumahan pembuatan liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam liquid vape.
“Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Mukti mengatakan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.
“Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat,” kata Mukti.
(lir/lir)