Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isack Hadjar Masih Tak Menyangka Gabung Red Bull

    January 12, 2026

    Riset KedaiKOPI Petakan Kriteria Pemimpin Ideal Versi Elite dan Rakyat

    January 12, 2026

    5 Makanan Cocok Dikonsumsi saat Sakit, Bantu Tambah Energi : Okezone Women

    January 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Setuju RKUHAP, Fraksi PKS Tegaskan Batasan Kekuasaan Negara dan Kuatkan HAM

    Setuju RKUHAP, Fraksi PKS Tegaskan Batasan Kekuasaan Negara dan Kuatkan HAM

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 15, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, H.M. Nasir Djamil, menjelaskan bahwa hukum acara pidana memiliki sejarah panjang di Indonesia, terutama sejak disahkannya KUHAP pada tahun 1981 yang menggantikan HIR (Hukum Acara Pidana peninggalan kolonial).


    Ia menyoroti bahwa selama lebih dari empat dekade, banyak ketentuan dalam KUHAP lama yang ambigu, menciptakan persoalan dalam praktik penegakan hukum. Padahal, ia mengingatkan, hukum acara pidana pada dasarnya adalah instrumen perlindungan.

    “Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dimaksudkan sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat dari tindakan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Hakikat dasar pengaturannya adalah membatasi kekuasaan negara,” ujarnya kepada wartawan yang dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu, 15 November 2025



    Ia menyayangkan bahwa dalam implementasinya, masalah struktural, kultural, dan substansi kerap terjadi, yang berujung pada perlakuan tidak setara bagi tersangka/terdakwa dan pengabaian hak warga negara.

    KUHAP harus difokuskan pada tiga pilar Utama, yaitu memperkuat perlindungan terhadap martabat manusia, memastikan kepastian hukum, dan menyatukan pemahaman aparat penegak hukum agar bekerja dalam kerangka hukum yang konsisten.

    Nasir Djamil menegaskan bahwa tujuan akhir dari hukum acara pidana jauh lebih besar daripada sekadar perlindungan HAM dan kodifikasi hukum.

    “Tujuan akhir hukum acara pidana adalah mewujudkan masyarakat yang tertib, tentram, damai, adil, dan sejahtera atau tata tentrem kerta raharja,” tegasnya.

    Lebih jauh, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk menjaga asas-asas fundamental seperti asas persamaan di depan hukum, asas praduga tidak bersalah, asas perintah tertulis yang berwenang, diferensiasi fungsional antar lembaga penegak hukum, serta penguatan hak-hak penyandang disabilitas agar memiliki posisi setara dalam seluruh proses penegakan hukum pidana. 

    “Kami tidak menanggalkan asas-asas utama yang menjadi dasar hukum acara pidana, termasuk upaya memastikan kelompok disabilitas terlindungi dan mendapatkan akses keadilan secara penuh,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Riset KedaiKOPI Petakan Kriteria Pemimpin Ideal Versi Elite dan Rakyat

    January 12, 2026

    Daftar 66 Organisasi Internasional yang Ditinggalkan AS

    January 12, 2026

    Prabowo Menginap di IKN Malam Ini

    January 12, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Isack Hadjar Masih Tak Menyangka Gabung Red Bull

    Berita Olahraga January 12, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita F1:Isack Hadjar telah memberikan wawancara pertamanya sebagai pebalap Formula 1 Red Bull menjelang…

    Riset KedaiKOPI Petakan Kriteria Pemimpin Ideal Versi Elite dan Rakyat

    January 12, 2026

    5 Makanan Cocok Dikonsumsi saat Sakit, Bantu Tambah Energi : Okezone Women

    January 12, 2026

    Juventus Hadapi Cremonese dengan 22 Pemain, Kelly Kembali

    January 12, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Isack Hadjar Masih Tak Menyangka Gabung Red Bull

    January 12, 2026

    Riset KedaiKOPI Petakan Kriteria Pemimpin Ideal Versi Elite dan Rakyat

    January 12, 2026

    5 Makanan Cocok Dikonsumsi saat Sakit, Bantu Tambah Energi : Okezone Women

    January 12, 2026

    Juventus Hadapi Cremonese dengan 22 Pemain, Kelly Kembali

    January 12, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.