Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta mengancam akan menggeruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu buntut pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin yang melontarkan ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’.
“Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami di sini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3×24 jam agar saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya,” kata Ketum IMM Ari Aprian Harahap kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).
Ari mengatakan pihaknya memberikan waktu selambat-lambatnya tiga hari agar polisi segera menahan Andi Pangerang. Ari menyebut pihaknya akan menggeruduk kantor BRIN Jakarta jika tidak ada tindak lanjut pihak kepolisian atas perbuatan Andi Pangerang.
“Apabila dalam 3×24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya,” ujarnya.
Hari ini Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sedianya bakal melaporkan Andi Pangerang ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu ditolak usai Andi telah dilaporkan terlebih dahulu di Bareskrim Polri.
Ari meminta polisi segera melakukan penyelidikan hingga menetapkan Andi Pangerang sebagai tersangka. Dia menilai pernyataan Andi itu telah memancing amarah banyak warga Muhammadiyah di daerah.
“Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan,” ungkapnya.
Andi Pangerang resmi dilaporkan soal ujaran kebencian di Bareskrim Polri. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: