Putusan tersebut mewajibkan anggota Polri mundur atau pensiun jika menduduki jabatan sipil sebagai tonggak penting dalam menegakkan prinsip negara hukum dan mendorong reformasi Kepolisian.
“Konsekuensinya polisi ya masuk struktur polisi saja. Bagi orang sipil ya harus ditingkatkan pengetahuannya,” ujarnya lewat kanal Youtube Anak Bangsa Channel, Minggu, 16 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pilihan bagi anggota Polri tidak lagi multitafsir:
“Jadi ada dua pilihan. Kalau dia pensiun dia bisa lanjut, kalau dia aktif dia harus pulang, ditarik.”
Soleman juga menekankan bahwa putusan MK tersebut harus langsung dilaksanakan tanpa menunggu aturan lanjutan.
“MK itu berlaku sejak diucapkan. Ini negara hukum wajib dilaksanakan,” tegasnya.
Bagi Soleman, dampak putusan tersebut positif bagi demokrasi dan tata negara Indonesia.
“Dampak putusan MK ini sangat bagus menjadi negara Republik Indonesia. Tidak menjadi negara kepolisian Republik Indonesia,” ungkapnya.
Ia menyebut putusan MK ini dapat menjadi salah satu pijakan penting bagi Komite Reformasi Polri.
“Ini salah satu jalan bagi komite reformasi polri untuk menjadikan bahan pertimbangan,” tandasnya.

