Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

    November 26, 2025

    Frankfurt vs Atalanta, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Champions League

    November 26, 2025

    Bursa Asia Kompak Naik Didorong Spekulasi The Fed

    November 26, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Penggunaan Pasal Berlapis Berisiko Kaburkan Pokok Perkara Ijazah Jokowi

    Penggunaan Pasal Berlapis Berisiko Kaburkan Pokok Perkara Ijazah Jokowi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 16, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pengamat politik dan hukum Muhammad Gumarang menilai, strategi tersebut justru menempatkan isu utama berada di luar fokus proses hukum.


    “Penetapan tersangka dengan pasal berlapis ini bisa membuat inti masalah, yaitu keaslian ijazah Jokowi, tidak terjawab secara hukum,” kata Gumarang kepada wartawan, Minggu 16 November 2025.

    Gumarang menjelaskan bahwa sebagian pasal yang dipakai penyidik merupakan delik aduan, terutama pasal pencemaran nama baik dan fitnah, yang secara hukum hanya dapat diproses melalui laporan korban. 



    Karena objek perkara adalah ijazah, menurutnya, keaslian dokumen harus diputuskan melalui putusan pengadilan, bukan melalui uji forensik semata. Situasi semakin kompleks karena perkara serupa juga tengah berjalan di pengadilan perdata.

    Ia menilai penggunaan pasal-pasal pidana umum seperti penghasutan, penyebaran ujaran kebencian, manipulasi data elektronik, dan perusakan data elektronik menunjukkan adanya kesulitan penyidik membangun konstruksi hukum pencemaran nama baik. 

    Pasal-pasal ini merupakan delik biasa yang dapat diproses tanpa pengaduan, sehingga lebih mudah dijeratkan kepada tersangka.

    “Sulit bagi penyidik mempersangkakan pencemaran nama baik, sehingga mereka memasang pasal alternatif seperti penghasutan atau ujaran kebencian,” ujarnya.

    Gumarang menambahkan bahwa penggunaan pasal berlapis diperbolehkan dalam hukum pidana melalui konsep concursus idealis sebagaimana diatur dalam Pasal 63 KUHP. 

    Namun, jika pasal umum dipakai sebagai basis utama dalam tuntutan nantinya, maka akar persoalan mengenai ijazah tidak tersentuh. Padahal, isu tersebut menjadi pusat perhatian publik dan memerlukan kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang final.

    Ia juga mengingatkan bahwa penyidik tidak dapat mendasarkan kesimpulan atas keaslian ijazah melalui hasil digital forensik atau penyidikan internal. 

    Dalam perkara yang sudah masuk ranah perdata, kewenangan untuk memastikan keaslian dokumen hanya berada pada pengadilan. Jika dipaksakan memakai dasar lain, risiko kriminalisasi dan ketidaktahuan asas hukum menjadi semakin besar.

    Menurutnya, jika perkara tetap naik ke pengadilan pidana dan hakim memutus berdasarkan pasal-pasal pidana umum, maka pertanyaan publik terkait keaslian ijazah Jokowi otomatis tidak terjawab. 

    Ia menilai hal ini bukan hanya mengaburkan inti perkara, tetapi juga berpotensi menjadi beban politik bagi pemerintahan yang sedang berjalan, terutama jika persidangan memicu gejolak sosial.

    “Kalau yang dipakai nanti pasal umum seperti penghasutan atau manipulasi data, ijazah Jokowi tetap tidak terjawab secara hukum,” demikian Gumarang.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Bursa Asia Kompak Naik Didorong Spekulasi The Fed

    November 26, 2025

    Rusia Tuding Inggris Jegal Upaya Perdamaian Perang Ukraina Demi Uang

    November 26, 2025

    Legislator Nasdem Dorong Percepatan Reforma Agraria untuk Kepastian Hukum

    November 26, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

    Berita Teknologi November 26, 2025

    Jakarta, CNN Indonesia — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik)…

    Frankfurt vs Atalanta, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Champions League

    November 26, 2025

    Bursa Asia Kompak Naik Didorong Spekulasi The Fed

    November 26, 2025

    Sanksi FIFA Ditangguhkan, Cristiano Ronaldo Bisa Bela Timnas Portugal di Piala Dunia 2026! : Okezone Bola

    November 26, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

    November 26, 2025

    Frankfurt vs Atalanta, 5 Fakta Menarik Jelang Laga Champions League

    November 26, 2025

    Bursa Asia Kompak Naik Didorong Spekulasi The Fed

    November 26, 2025

    Sanksi FIFA Ditangguhkan, Cristiano Ronaldo Bisa Bela Timnas Portugal di Piala Dunia 2026! : Okezone Bola

    November 26, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.