Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan dari enam saksi, termasuk guru pengajar.
Selain guru, penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel juga sudah melakukan upaya menemui korban selama proses perawatan.
“Penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang selatan sudah melakukan upaya beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan didampingi keluarga bersama dengan KPAI dan DisDik serta UPTD PPA Kota Tangsel,” kata Agil Agil dalam keterangannya, yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 17 November 2025.
“Kami sudah beberapa kali melakukan upaya pertemuan dengan siswa yang bersangkutan,” tambah Agil.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka cita dengan kabar meninggalnya siswa tersebut. Polisi akan terus mendalami dugaan bullying yang dialami siswa tersebut sebelum meninggal dunia.
Peristiwa dugaan perundungan ini terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruang kelas SMPN 19 menjelang jam istirahat. MH diduga dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala oleh teman-temannya. Sehari setelahnya, korban mulai mengeluhkan sakit, yang kemudian dilaporkan ke orang tua.
MH sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, namun kondisinya memburuk sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, dan akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

