Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyebut keputusan BI ini sebagai pengakuan penting atas kualitas aset SMF.
“Dengan masuknya obligasi SMF dalam daftar underlying REPO Bank Indonesia, perbankan kini memiliki sarana tambahan untuk mengelola likuiditasnya. Hal ini memperkuat stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan sektor perumahan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Ananta, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 17 November 2025.
Dengan mandat mendukung program pembangunan 3 juta rumah, SMF menegaskan perannya sebagai mitra kunci pemerintah dalam menurunkan backlog perumahan yang masih mencapai 9,87 juta rumah tangga.
“Harapan kami SMF ke depan dapat menjadi vehicle bagi pemerintah untuk penyediaan pendanaan perumahan sehingga masyarakat bisa mendapatkan rumah yang banyak dan affordable,” kata Ananta.
Saat ini SMF memegang posisi sebagai penerbit obligasi korporasi terbesar yang dimiliki perbankan, dengan outstanding Rp9,68 triliun, melampaui BRI dan Bank Mandiri. Dari sisi kinerja, SMF membukukan aset Rp53,66 triliun per triwulan III 2025 dengan laba bersih Rp432 miliar.
Selain capaian moneter tersebut, SMF terus menjalankan mandat pembiayaan perumahan, termasuk menyalurkan Rp14,53 triliun sepanjang 2025 serta mendukung program KPR FLPP dan program mikro Griya Tunas.

