Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alexis Saelemaekers: Nuansa Scudetto Sangat Terasa di Ruang Ganti

    November 24, 2025

    Setelah Ada Kejelasan, Tim Pendahulu Diberangkatkan

    November 24, 2025

    KPK Ungkap Data Kasus Korupsi Akuisisi ASDP, Kapal Tua Harganya Lebih Mahal : Okezone News

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Bukan Imbauan

    Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Bukan Imbauan

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 17, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Putusan MK ini bukan imbauan. Ini perintah konstitusi. Pemerintah wajib mengeksekusinya penuh tanpa mencari-cari alasan,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 17 November 2025.


    Ia menilai praktik penempatan polisi aktif di jabatan sipil selama ini telah melampaui batas kewajaran dan mengganggu profesionalisme lembaga sipil. Menurutnya, penegasan MK harus dijadikan momentum untuk membersihkan tata kelola jabatan publik dari segala bentuk penyimpangan.

    “Putusan MK adalah garis tegas bahwa negara tidak boleh lagi membiarkan praktik ini berjalan,” kata Oktaria.



    Oktaria mendesak pemerintah pusat untuk menarik seluruh polisi aktif yang hingga hari ini masih berada di posisi sipil, baik di kementerian, lembaga negara, maupun struktur jabatan strategis lainnya.

    “Jika ingin menduduki jabatan sipil, syaratnya hanya dua, mengundurkan diri atau pensiun. Titik. Tidak ada interpretasi lain. Pemerintah jangan membuat celah baru untuk mempertahankan status quo,” kata Oktaria.

    Oktaria menyampaikan bahwa publik kini sedang memantau sikap pemerintah. Ia menilai bahwa penerapan putusan MK ini menjadi penentu apakah pemerintah benar-benar menegakkan supremasi hukum atau hanya sekadar berbicara di permukaan.

    Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025  menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu. Putusan itu dibacakan pada Kamis 13 November 2025.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Setelah Ada Kejelasan, Tim Pendahulu Diberangkatkan

    November 24, 2025

    Urgensi Penyempurnaan Kebijakan Perizinan Kegiatan Usaha Hulu Migas

    November 24, 2025

    KPK Berencana Periksa Menkes Budi Gunadi Sadikin

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Alexis Saelemaekers: Nuansa Scudetto Sangat Terasa di Ruang Ganti

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Alexis Saelemaekers bicara tentang dua tim yang pernah dibelanya, AS Roma…

    Setelah Ada Kejelasan, Tim Pendahulu Diberangkatkan

    November 24, 2025

    KPK Ungkap Data Kasus Korupsi Akuisisi ASDP, Kapal Tua Harganya Lebih Mahal : Okezone News

    November 24, 2025

    Marak Bullying, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Alexis Saelemaekers: Nuansa Scudetto Sangat Terasa di Ruang Ganti

    November 24, 2025

    Setelah Ada Kejelasan, Tim Pendahulu Diberangkatkan

    November 24, 2025

    KPK Ungkap Data Kasus Korupsi Akuisisi ASDP, Kapal Tua Harganya Lebih Mahal : Okezone News

    November 24, 2025

    Marak Bullying, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.