Ini bisa diartikan seluruh proses ditindaklanjuti secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.
“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin 17 November 2025.
Dengan begitu, Sandi menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru.
“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” kata Sandi.
Apalagi, lanjut Sandi, melalui putusan MK merupakan momentum untuk memperkuat tata kelola serta memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.
“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” kata Sandi.

