Rusia sebelumnya mengajukan resolusi tandingan, namun tidak memveto rancangan AS. Dengan demikian, usulan yang menjadi bagian dari rencana gencatan senjata 20 poin Presiden Donald Trump ini melaju tanpa hambatan besar.
Dikutip dari AFP, Selasa 18 November 2025, rencana tersebut mencakup pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi, serta mandat luas bagi pasukan internasional untuk menjaga keamanan, mengawasi perbatasan, hingga melakukan demiliterisasi Gaza. Mandat ini direncanakan berlaku sampai akhir 2027.
Negara-negara Arab sempat menilai bahasa soal kenegaraan Palestina terlalu lemah. Setelah negosiasi, AS menambahkan komitmen bahwa reformasi Otoritas Palestina dan rekonstruksi Gaza akan membuka jalan menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak keras rencana ini, terutama bagian yang dianggap mendekatkan pada pembentukan negara Palestina. Ia menilai hal itu justru akan menguntungkan Hamas.
Sebaliknya, negara-negara Arab seperti Qatar, Mesir, UEA, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki memberikan dukungan penuh dan mendesak resolusi segera diadopsi. Mereka bahkan membuka peluang mengirim pasukan.
Pasukan stabilisasi nantinya memiliki kewenangan menggunakan “semua tindakan yang diperlukan” sesuai hukum internasional, termasuk bekerja sama dengan Mesir, Israel, dan polisi Palestina. Israel pun diwajibkan menarik pasukannya dari Gaza ketika stabilitas tercapai.
Konflik yang dipicu serangan 7 Oktober 2023 ini telah menewaskan lebih dari 69.000 warga Palestina, sementara korban tewas di Israel mencapai sekitar 1.200 orang.

