Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    AC Milan Hajar Inter Milan 1-0, Massimiliano Allegri Semringah Rossoneri Unbeaten Lawan Rival Scudetto : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Pemerintah Resmi Kucurkan Rp10 T untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

    Pemerintah Resmi Kucurkan Rp10 T untuk Pembiayaan Kekayaan Intelektual

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah.

    Keputusan ini diambil setelah usulan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI sebesar Rp10 triliun disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin 17 November 2025.

    Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis KI bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk dapat mewujudkan skema ini. Dia berharap para pemilik kekayaan intelektual segera dapat mengakses pembiayaan yang lebih luas melalui KUR maupun fasilitas non-KUR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.

    Sebab, kebutuhan pendanaan riset dan pengembangan inovasi, terutama dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang menghasilkan produk berbasis KI masih mengalami keterbatasan modal.





    “Langkah awal sudah kami lakukan bersama BRI, dan kami juga memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pembiayaan baik yang bank maupun non-bank bisa melaksanakan kebijakan kredit pemerintah setelah adanya lembaga penilai kekayaan intelektual,” jelas Supratman pada Senin (17/11) di Jakarta.

    Dia menuturkan skema yang akan digunakan pada 2026 dalam pengajuan agunan pokok untuk para pelaku ekonomi kreatif ini dimulai dengan pengajuan proyek berbasis kekayaan intelektual kepada pemodal. Untuk bank sendiri akan dikenakan bunga 2,4% per tahun.

    Sebelumnya, realisasi awal telah dimulai sejak kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BRI pada pertengahan 2025. Pemerintah menargetkan perluasan ke sertifikat paten, desain industri, hingga pencatatan hak cipta setelah skema regulasi dan valuasi diperkuat.

    Diterapkan di pelbagai negara

    Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa skema pembiayaan berbasis KI bukanlah hal yang baru karena telah diterapkan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang signifikan.

    Tren global menunjukkan bahwa investasi pada aset tak berwujud seperti software, penelitian dan pengembangan, merek, dan desain telah melampaui investasi berwujud sejak 2009 dan terus tumbuh hingga 2024.

    Pergeseran ini memperlihatkan bahwa nilai ekonomi dunia kini bertumpu pada kreativitas dan inovasi, bukan hanya aset fisik.

    Dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif Indonesia mencapai 26 juta orang dan total 63 juta UMKM yang terus menghasilkan karya dan merek lokal, skema pembiayaan berbasis KI dinilai memiliki potensi besar untuk mengisi kesenjangan pembiayaan nasional.

    “Tugas DJKI ke depan adalah memastikan standar valuasi, integrasi data KI, dan kualitas pelindungan hukum yang benar-benar mampu menyokong skema ini,” ujar Hermansyah.

    (asa)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Erupsi Besar Gunung Semeru hingga Bukti Asli Ijazah Asrul Sani

    November 23, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    AC Milan Hajar Inter Milan 1-0, Massimiliano Allegri Semringah Rossoneri Unbeaten Lawan Rival Scudetto : Okezone Bola

    Program Presiden November 24, 2025

    Massimiliano Allegri girang AC Milan belum kalah dari Inter Milan plus rival-rival scudetto??????? (Foto: AC Milan)…

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Cristian Chivu Akui Luka Kekalahan Derby Bisa Pengaruhi Inter Milan

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    AC Milan Hajar Inter Milan 1-0, Massimiliano Allegri Semringah Rossoneri Unbeaten Lawan Rival Scudetto : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Cristian Chivu Akui Luka Kekalahan Derby Bisa Pengaruhi Inter Milan

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.