Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Arahan Prabowo di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda

    February 2, 2026

    Prediksi Laga PSM Makassar Vs Semen Padang FC:: Duel Dua Tim Butuh Poin

    February 2, 2026

    Sambut Piala Dunia 2026, Jangkauan Populasi Siaran Digital TVRI Tembus 73 Persen

    February 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Komisi III DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan

    Komisi III DPR Pastikan RKUHAP Baru Tak Atur Penyadapan

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) baru mengatur soal penyadapan oleh aparat kepolisian tanpa izin pengadilan.

    Habib mengaku mendengar informasi tersebut, termasuk di dalamnya yang menyebut polisi dalam RKUHAP bisa membekukan tabungan secara sepihak, menyita ponsel, laptop, dan data pribadi lain.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Informasi tersebut di atas adalah hoaks alias tidak benar sama sekali,” kata Habib dalam keterangannya, Selasa (18/11).

    Politikus Partai Gerindra itu mengatakan ketentuan soal penyadapan diatur dalam Pasal 136 ayat (2). Namun, ketentuan lebih detail soal itu akan diatur dalam UU tentang Penyadapan yang akan dibahas setelah RKUHAP disahkan.





    Sementara, ketentuan soal pemblokiran diatur dalam 139 ayat (2) yang menyebut semua bentuk pemblokiran termasuk pemblokiran tabungan dan jejak online harus mendapat izin hakim.

    Begitu pula dengan Pasal 44 KUHAP baru, yang mengatur semua bentuk penyitaan harus dilakukan dengan izin ketua pengadilan negeri.

    Habib mengatakan naskah RKUHAP hasil pembahasan tingkat satu bisa dilihat lewat website DPR. Sementara pembahasan RUU tersebut bisa dilihat lewat kanal YouTube DPR.

    “Naskah RUU KUHAP bisa dilihat di website DPR, dan rekaman pembahasan KUHAP bisa dilihat di kanal YouTube TV Parlemen. Jangan percaya dengan hoax, KUHAP baru harus segera disahkan mengganti KIUHAP lama yang tidak adil,” katanya.

    DPR RI dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RKUHAP menjadi UU pada hari ini. Rapat sudah dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani.

    Panitia Kerja (Panja) RKUHAP di Komisi III DPR sebelumnya telah menyepakati RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Panitia Kerja (Panja) RKUHAP di Komisi III DPR sebelumnya telah menyepakati RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Sebanyak delapan atau seluruh fraksi di Komisi III DPR menyetujui RKUHAP segera disahkan menjadi undang-undang dalam paripurna.

    Sebagian fraksi kompak menilai RKUHAP harus segera diperbarui karena sudah berusia 44 tahun sejak kali pertama disahkan pada 1981 era Presiden Soeharto.

    Beberapa substansi dalam perubahan KUHAP melalui revisi tersebut antara lain, penyesuaian hukum acara pidana dengan KUHP baru, perbaikan kewenangan penyelidik, penyidik dan penuntut, penguatan hak-hak tersangka dan terdakwa, hingga penguatan peran advokat.

    Meski begitu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menolak rencana pengesahan RKUHAP. Mereka menilai proses pembahasan RKUHAP cacat formil dan materiil.

    Mereka juga melaporkan 11 Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Senin (17/11) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang seperti diatur dalam UU MD3.

    (fra/thr/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Arahan Prabowo di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda

    February 2, 2026

    Saya Sudah Ciptakan 1 Juta Lapangan Kerja Hanya dari MBG

    February 2, 2026

    Kronologi Nenek Saudah Dianiaya Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Sumbar

    February 2, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Arahan Prabowo di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda

    Berita Teknologi February 2, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Forum tersebut bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan program…

    Prediksi Laga PSM Makassar Vs Semen Padang FC:: Duel Dua Tim Butuh Poin

    February 2, 2026

    Sambut Piala Dunia 2026, Jangkauan Populasi Siaran Digital TVRI Tembus 73 Persen

    February 2, 2026

    Tinggalkan Ressa, Denada : Itu Kebodohan dan Kekhilafan Saya, Maafkan Saya : Okezone Women

    February 2, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Arahan Prabowo di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda

    February 2, 2026

    Prediksi Laga PSM Makassar Vs Semen Padang FC:: Duel Dua Tim Butuh Poin

    February 2, 2026

    Sambut Piala Dunia 2026, Jangkauan Populasi Siaran Digital TVRI Tembus 73 Persen

    February 2, 2026

    Tinggalkan Ressa, Denada : Itu Kebodohan dan Kekhilafan Saya, Maafkan Saya : Okezone Women

    February 2, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.