Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andrea Bozzolan Dibidik Torino, Milan Bisa Dapat Keuntungan Besar

    November 24, 2025

    Mensos Kupas Paradigma Baru Sekolah Rakyat di Forum PKN LAN 2025

    November 24, 2025

    Terungkap, Jenazah Alvaro Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi Sebelum Dibuang : Okezone News

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»PKB Dukung Penuh Presiden Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi

    PKB Dukung Penuh Presiden Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 18, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Langkah ini menjadi bentuk nyata dalam mewujudkan amanah Undang Undang 1945 Pasal 33 Ayat 1 dimana perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 


    Jurubicara F-PKB DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mengatakan, koperasi harus kembali kepada khittah-nya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. 

    Hal ini disampaikannya dalam pandangan Fraksi PKB DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang  Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.



    ”Pengembangan koperasi harus memperoleh dukungan, perlidungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat,” ujar Hilman  

    Dikatakan Hilman, sesuai Ketetapan MPR RI Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi, koperasi diarahkan untuk menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi. 

    ”Fraksi PKB berpendapat bahwa dalam rangka membangun koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta mendukung kebijakan pengaturan ekonomi pada era perkembangan teknologi dan digital, perlu kebijakan perkoperasian yang adaptif dan tangkas sesuai dengan perubahan kondisi masyarakat pada aspek ekonomi, teknologi, sosial, dan budaya secara global,” jelasnya. 

    Karena itu, penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan hukum terhadap kegiatan perkoperasian yang semakin modern dan kompleks, baik karena perubahan regulasi maupun karena perkembangan dari koperasi modern di tataran global.

    Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya penguatan peran pemerintah pusat dan daerah secara bersama sama, khususnya dalam pembinaan koperasi, literasi dan pendidikan koperasi serta dukungan pendanaan kepada koperasi. 

    ”Untuk mendukung penumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan koperasi bagi kepentingan anggota dan masyarakat, Pemerintah Pusat dan Daerah harus lebih berperan dalam pengembangan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan perdagangan,  penanaman modal, perizinan, kebijakan sektoral dan lintas sektoral,” urainya. 

    Selain itu, pemerintah harus dapat memberikan bimbingan, kemudahan, dan pemberdayaan dalam bentuk pengembangan kelembagaan, pendidikan/pelatihan, penyuluhan, penelitian dan pengembangan, pendampingan usaha, penguatan permodalan, fasilitasi produksi dan pemasaran, jaringan usaha dan kerjasama antar koperasi, fasilitasi insentif fiskal dan fasilitasi kemitraan, serta fasilitasi pengembangan dan adopsi teknologi. 

    ”Fraksi PKB mendukung upaya penyempurnaan peraturan perkoperasian untuk memperkuat ekosistem koperasi, terutama berkaitan dengan kerjasama koperasi dalam apex koperasi meliputi modal, utang dan dana kemitraan, restrukturisasi koperasi, kepailitan, pembubaran dan penyelesaian koperasi, serta larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana,” tandasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Mensos Kupas Paradigma Baru Sekolah Rakyat di Forum PKN LAN 2025

    November 24, 2025

    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Sampai Tingkat Menteri

    November 24, 2025

    Papua jadi Fokus Utama Pengamanan Nasional

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Andrea Bozzolan Dibidik Torino, Milan Bisa Dapat Keuntungan Besar

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia: Mantan bek kiri AC Milan, Andrea Bozzolan menarik perhatian serius Torino.…

    Mensos Kupas Paradigma Baru Sekolah Rakyat di Forum PKN LAN 2025

    November 24, 2025

    Terungkap, Jenazah Alvaro Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi Sebelum Dibuang : Okezone News

    November 24, 2025

    Flavio Cobolli Akui Memainkan Permainan Terbaik Di Momen-Momen Krusial

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Andrea Bozzolan Dibidik Torino, Milan Bisa Dapat Keuntungan Besar

    November 24, 2025

    Mensos Kupas Paradigma Baru Sekolah Rakyat di Forum PKN LAN 2025

    November 24, 2025

    Terungkap, Jenazah Alvaro Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi Sebelum Dibuang : Okezone News

    November 24, 2025

    Flavio Cobolli Akui Memainkan Permainan Terbaik Di Momen-Momen Krusial

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.