Jakarta

    Polisi mengungkapkan salah seorang saksi sempat mengusir pria berinisial FF (16) yang menganiaya pacarnya berinisial IM (23) di sebuah kos di Ciracas, Jakarta Timur. Keduanya sempat bertengkar sebelum IM ditemukan tewas.

    Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/9/2025). Pelaku diusir dari kos korban pukul 01.30 WIB dini hari.

    “Saksi mendengar keributan sekitar pukul 01.30 WIB dan sempat mengusir pelaku dari kamar korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Hasnan Nasruki kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kemudian IM ditemukan tewas pada Sabtu malam. IM ditemukan tewas oleh tetangganya.

    “Namun, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia oleh tetangganya,” ujarnya.

    Diduga korban tewas karena adanya kekerasan fisik. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

    “Barang bukti berupa satu unit telepon genggam juga ditemukan di lokasi,” jelasnya.

    Pelaku Ditangkap

    Sebelumnya, polisi menangkap remaja berinisial FF (16) atas dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi. FF menganiaya korban hingga tewas di salah satu rumah kos di Jalan H Yusin, Kecamatan Ciracas, Jaktim.

    “Kami menangkap terduga pelaku, FF (16), pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar jam 00.15 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, dilansir Antara, Minggu (14/9).

    Polisi menangkap FF saat berada di rumahnya, lalu membawanya ke Mapolsek Ciracas. Sementara itu, korban bernama IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

    “Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan masuk dalam kategori kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ujar Dicky.

    (dek/idn)



    Source link

    Share.