Jakarta –
Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengatakan pemberian abolisi kepada dirinya oleh Presiden Prabowo Subianto tak hanya membebaskan dirinya dari jeruji besi, melainkan memulihkan nama baik dan kehormatannya. Tom menghormati keputusan Prabowo.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” kata Tom di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Tom mengatakan pemberian abolisi adalah keputusan konstitusional. Dia yakin pemberian abolisi ini telah melewati pertimbangan yang mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah, dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan mendalam,” ucap Tom yang didampingi sang istri serta sahabatnya, Anies Baswedan.
Tom menyadari keputusan Prabowo mengenai abolisi atas dirinya mengundang pertanyaan dan menjadi polemik. Tom pun mengatakan dia menghormati berbagai pandangan terkait.
“Saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya menghormati pandangan-pandangan seperti itu,” pungkas dia.
Sebelumnya Tom berterima kasih kepada Presiden Prabowo selepas keluar dari Rutan Cipinang. Dia juga berterima kasih kepada pimpinan DPR RI.
Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai dapat abolisi dari pemerintah. Pantauan detikcom, Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.
Tom Lembong juga didampingi istrinya Ciska Wihardja dan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Tom disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan.
Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi.
(aud/aud)