Polda Metro Jaya mengamankan 103 barang bukti terkait kasus kematian Diplomat Kemlu, ADP (39), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi wajah dililit lakban. Barang bukti itu diamankan dari sejumlah lokasi.
“Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Dia mengatakan barang bukti itu dibagi dalam tiga klaster. Pertama, barang bukti dari kantor ADP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Barang bukti di tempat kos korban, kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain,” ujarnya.
Dia belum menjelaskan detail apa saja barang bukti yang diamankan itu. Dia mengatakan barang bukti itu kemudian dianalisis untuk menentukan penyebab kematian korban.
![]() |
Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad ADP ditemukan dengan kondisi wajah terlilit lakban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi, rekaman CCTV di kos, kantor Kemlu hingga riwayat percakapan ADP.
Selama proses penyelidikan itu, ada sejumlah benda yang ditemukan atau diketahui terkait dengan kematian ADP. Antara lain tas ransel dan tas belanja yang ditemukan di tangga dekat rooftop kantor Kemlu.
Tas itu berisi laptop, pakaian yang baru dibeli, obat-obatan, beberapa alat-alat kantor, hingga surat rawat jalan beliau dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Polisi juga menemukan plastik dan lakban kuning yang digunakan untuk melilit wajah ADP.
Halaman 2 dari 2
(haf/imk)