Jakarta

    Polisi mengungkap temuan lain terkait kasus peredaran uang palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Ternyata uang itu milik tersangka H (45) alias Romo yang mengaku-mengaku sebagai dukun pengganda uang.

    “Tersangka H alias Romo ini kami amankan di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Apartemen Kalibata, yang berawal dari adanya pengaduan maupun laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini bisa menggandakan uang,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

    Romo meminta korban membayar mahar Rp 3 juta – Rp 20 juta untuk prosesi penggandaan uang. Romo juga menunjukkan tumpukan dolar AS hingga uang rupiah palsu kepada korban agar terperdaya. Duit palsu itu lah yang disita polisi saat penggerebekan dilakukan.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Sebagai daya tarik kepada korban untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa oh, memang ada nih uangnya di situ dan si tersangka Romo ini pun juga dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu,” ujarnya.

    Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Rupanya, hal itu membuat korban percaya hingga rugi jutaan. Hingga kini tercatat ada enam orang korban yang sudah termakan bujuk rayu Romo si dukun pengganda uang itu.

    “Untuk usia pelaku di sini sekitar 40 tahun. Dan juga di sini pelaku pada saat beraksi, dia meyakinkan korban menggunakan pakaian dan seolah-olah yang bersangkutan ini orang pintar,” imbuhnya.

    Dalam melancarkan aksinya, Romo dibantu tersangka W (45) yang saat ini juga sudah diringkus polisi. Tersangka W berperan untuk menyediakan duit palsu sebagai bagian dari akal-akalan penggandaan uang keduanya.

    Penggerebekan apartemen itu dilakukan pada pada Rabu (10/9) malam. Polisi juga telah menangkap H (45) dan WH (45).

    “Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu dan tindak pidana penipuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali, Senin (15/9).

    Polisi menyita ratusan lembar dolar Amerika Serikat (AS) hingga rupiah palsu saat menggerebek apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Duit palsu itu disimpan dalam koper.

    “Dari tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa uang yang diduga palsu sebanyak 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan uang Rp 100 ribu yang juga diduga palsu,” ujarnya.

    (wnv/yld)



    Source link

    Share.