Jakarta

    Polda Metro Jaya mengungkap temuan lain terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Polisi mengungkap ada tersangka dari klaster penghasut yang secara terang-terangan meminta orang yang sudah diamankan untuk menyerang polisi

    “Salah satu tersangka dari kelompok penghasut pernah datang ke Polda Metro Jaya secara terang-terangan dia menghasut, memprovokasi orang yang masih dalam penjagaan kepolisian untuk melawan dan menyerang petugas kepolisian,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

    Putu belum memerinci sosok tersangka tersebut. Namun dia mengatakan pihaknya sudah mengantongi bukti tersebut.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



    “Kami memiliki bukti yang bukti ini juga kami pergunakan dalam prosesnya penyidikan,” ujarnya.

    6 Penghasut Rusuh di Jakarta Ditangkap

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa para tersangka yakni Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan TikTokers Figha Lesmana (FL) yang menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

    “Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Ade Ary.

    Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

    Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/maa)







    Source link

    Share.