Jakarta –
Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Koalisi meminta pemerintah segera mengesahkan RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.
Perwakilan koalisi DMFI sekaligus COO Jakarta Animal Aid Network (JAAN), drh Merry Ferdinandez, menjelaskan saat ini perdagangan daging anjing erat kaitannya dengan penyebaran rabies. Dia juga mengatakan perdagangan daging anjing pun masih diperoleh dari wilayah-wilayah yang memiliki tingkat risiko rabies yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita tahu penyakit rabies ini sangat mematikan. Jika sudah timbul gejala, sudah 100% pasti mati atau sudah pasti meninggal, karena tidak ada obatnya sampai hari ini,” kata Merry di lokasi CFD Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
“Anjing dan kucing itu, rata-rata ya, terutama anjing, itu dibawa dan ditransportasikan dari wilayah-wilayah yang supplier-suppliernya banyaknya masih dari wilayah yang masih endemic rabies,” lanjutnya.
Dia menyampaikan salah satu upaya yang diyakini ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit rabies ialah melalui pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Lantas dia berharap pemerintah bisa mengesahkan RUU larangan perdagangan daging anjing dan kucing.
“Kita tidak akan pernah bisa memutus mata rantai pengendalian penyakit rabies kalau Indonesia tidak melarang perdagangan daging anjing dan kucing ini. Jadi itu sangat besar urgensinya dan mengapa ini sangat perlu dukungan dari pemerintah, political will juga dari pemerintah, baik lembaga eksekutif-legislatif ini, untuk mengesahkan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing secara nasional,” terang Merry.
Sementara Julianto Lilo selaku Education dan Community Engagement DMFI mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk melalui aksi-aksi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk mengetahui bahaya penyakit rabies dan penyebarannya.
“Penyebaran rabies itu bisa sangat berpotensi dari perdagangan daging anjing dan konsumsi daging anjing. Jadi teman-teman di daerah juga bisa teredukasi dan juga mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan surat edaran di daerahnya sendiri dan melarang perdagangan daging anjing di daerahnya sendiri juga konsumsi yang masih tersebar di daerah-daerah mereka,” imbuh dia.
(fca/fca)