JAKARTA– Polisi menyebut aksi tersangka YA menenggelamkan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), sempat dilihat penjaga kolam renang atau lifeguard.

    Kepada penyidik, YA mengaku menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda.

    “Antara lain 14 detik, kemudian 24 detik, kemudian 4 detik, kemudian 2 detik, 26 detik, 5 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik 8 detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir, sebanyak 54 detik,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi persnya Senin (12/2/2024).

    Kombes Pol Wira Satya pun mengatakan jika aksi pembunuhan itu sempat dilihat lifeguard yang ada di TKP.

    Hanya saja, kata Wira, YA menenggelamkan Dante dengan waktu yang singkat sehingga mereka seakan terlihat tengah berlatih renang.

    “Di dalam video, ada indikasi bahwa ketika durasinya pendek ada lifeguard (penjaga kolam) yang melihat. Nah ini nanti kita dalami lagi dengan lifeguard yang ada,” ucap Wira Satya.

    “Ketika ada lifeguard yang lewat jadi dia angkat. Jadi ini seperti merencanakan (pembunuhan) bahwa jangan sampai ketahuan dan kematian korban seakan-akan karena tenggelam,” imbuhnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, YA juga mengaku tak memiliki izin resmi menjadi pelatih renang anak.

     BACA JUGA:


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Hal ini pun menguatkan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap bocah laki-laki itu.

    “Tersangka tidak memiliki tidak sertifikasi melatih orang berenang demikian juga melatih orang menyelam. Untuk mendapatkan itu harus melakukan latihan khusus di tempat yang khusus serta keahlian khusus,” ujar Wira.



    Source link

    Share.