Kimberly Ryder (Foto: Instagram)












    JAKARTA – Aktris Kimberly Ryder ternyata masih berstatus warga negara asing (WNA). Ia pun masih mempertimbangkan banyak hal jika ingin berganti kewarganegaraan.

    Kimberly mengaku, anak yang lahir di luar negeri menjadi pertimbangan utama mengapa dirinya urung berganti status menjadi WNI.

    “Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara,” ujar Kimberly Ryder saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

    Ibu dua anak itu juga menjelaskan status kepemilikan aset harta gana-gini usai bercerai dari Edward Akbar, masih dipegang oleh sang mantan suaminya. 

    Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan status kewarganegarannya sekarang. 



    Source link

    Share.