Jakarta –
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memakan satu sendok gula rafinasi di hadapan majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula. Tom mengaku kesal dengan jaksa penuntut umum (JPU) sehingga melakukan hal tersebut.
“Kemudian tadi setengah iseng, kami bawa contoh gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih. Karena apa? Saya agak bete,” kata Tom Lembong di sela skors sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Tom mengaku memakan gula rafinasi itu untuk membuktikan pernyataan jaksa soal bahaya mengkonsumsi gula rafinasi. Dia ingin membuktikan apakah setelah memakan gula itu akan mengalami gangguan kesehatan dalam pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Beberapa sidang yang lalu ada penuntut yang bilang bahwa, kan bahaya sekali kalau sampai gula rafinasi itu dikonsumsi oleh masyarakat. Yang banyak orang tidak ketahui, gula rafinasi itu lebih bersih, lebih murni daripada yang kita kenal sebagai gula putih, gula konsumsi. Jadi tadi kita bawa sampelnya, kita perlihatkan kepada hakim, kepada jaksa, kemudian saya ambil satu sendok gula rafinasi, dan saya mengkonsumsinya sendiri,” ujar Tom.
“Jadi mari kita lihat bersama, kita pantau apakah pada akhir hari ini atau pada akhir Minggu ini saya mengalami gangguan kesehatan, akibat mengkonsumsi gula rafinasi yang oleh seorang penuntut di beberapa sidang yang lalu, sempat dibilang bahaya sekali kalau sampai dikonsumsi oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Tom Lembong menunjukkan tiga jenis gula yang dibawanya di ruang sidang. Tom kemudian mencicipi gula yang disebutnya sebagai gula rafinasi.
Hal itu dilakukan Tom saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mulanya, Tom dan tim kuasa hukumnya memperlihatkan ke majelis hakim perbedaan gula kristal putih (GKP), gula kristal mentah (GKM), dan gula kristal rafinasi (GKR).
“Izinkan saya juga mengilustrasikan kepada majelis mengenai tipe-tipe gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih sebagaimana kita kenal, sebagaimana tadi ditanyakan oleh penuntut sesuai ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis). Kami membawa sampelnya, gula rafinasi dan gula putih, gula konsumsi,” tutur Tom di hadapan majelis hakim.
Tom lalu memakan gula yang disebutnya sebagai gula rafinasi. Tom mengatakan jaksa pernah menyebut gula rafinasi berbahaya apabila dikonsumsi masyarakat.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Tom sambil memakan gula tersebut.
Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk melihat apakah gula rafinasi memberi dampak negatif pada tubuhnya. Dia mengaku ingin mengetahui apakah dirinya bakal mengalami masalah kesehatan akibat gula rafinasi itu.
(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini