Depok

    Wanita di Depok, Jawa Barat, Tasya Khairini, membuat laporan palsu dibegal padahal menjual motornya buat melunasi pinjol. Belakangan terungkap, Tasya membuat laporan polisi itu karena takut ketahuan orang tuanya bahwa ia telah menjual motornya.

    “(Motif) mau bayar utang pinjol, uangnya nggak cukup. (Bikin LP) agar tidak ketahuan orang tuanya menjual motor,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

    Selain membuat laporan palsu soal begal, Tasya sempat menyebarkan informasi palsu ke media sosial. Hal itu membuat keresahan masyarakat.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Ironisnya, setelah membuat laporan polisi, Tasya juga menyebarkan informasi palsu itu kepada seseorang yang kemudian melaporkannya ke media. Sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.

    Minta Maaf

    Kebohongan Tasya akhirnya terbongkar. Dia pun menyampaikan permintaan maaf atas laporan palsu yang dia buat itu.

    “Saya Tasya Khairani, saya di sini ingin mengklarifikasi bahwasanya saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Depok yang sudah digegerkan terhadap laporan palsu saya,” ujar Tasya dilihat detikcom dari Instagram @polresmetrodepok,” Rabu (17/9).

    Tasya mengaku telah membuat laporan palsu terkait dirinya dibegal. Padahal motor tersebut dia jual kepada tetangganya sebesar Rp 13,5 juta.

    “Yang kemarin telah saya buat dengan laporan saya dibegal padahal aslinya saya tidak benar-benar dibegal. Motor saya saya jual kepada tetangga saya sebesar Rp 13,5 juta dan BPKB yang saya gadai sebesar Rp 4 juta,” tuturnya.

    Tasya mengaku nekat membuat laporan palsu tersebut karena terlilit pinjol. “Motif saya melakukan laporan tersebut adalah karena saya terlilit pinjol,” tutupnya.

    Akibat perbuatannya, Tasya dikenai Pasal 220 terkait laporan palsu. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    (mea/mea)



    Source link

    Share.