JAKARTA – Asisten pribadi (aspri) Hotman Paris, Maya Rumantir, membawa kabar tak menyenangkan. Putranya yang bernama Muhammad Iqbal Prayuda mengalami dugaan penganiayaan pada Jumat, 12 Januari 2024.

    Bersama kuasa hukumnya, Dedy DJ, Iqbal menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (15/1/2024).

    “Jadi hari ini kami baru selesai sekitar 5 jam diskusi gelar perkara di atas. Alhamdulillah kasus Iqbal ditangani langsung oleh Unit Jatanras,” ujar Dedy DJ di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

    Kepada awak media, Iqbal menceritakan kronologi dugaan penganiayaan tersebut. Dia mengaku kejadian itu berlangsung pada Jumat (12/1/2024) dini hari di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

    “Mobil kami tersenggol spion. Sopir saya melihat. Saya tahu supir saya, saya bilang ‘abang masuk saja biar saya selesaikan’,” ujar Iqbal.

    “Karena saya lihat orang itu sudah setengah sadar, saya takut terjadi keributan. Saya bilang baik-baik. Bang mobil saya lecet dikit mobil abang juga. Saya minta maaf kalau saya salah. Saya bilang kalau mau menyelesaikan di hotel saya,” imbuhnya.


    Follow Berita Okezone di Google News


    Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
    ORION, daftar sekarang dengan
    klik disini
    dan nantikan kejutan menarik lainnya

    Pria 21 tahun itu kemudian menyuruh sang sopir untuk pulang agar masalah ini ditanganinya seorang diri. Alih-alih menghindari kekerasan, Iqbal justru dikeroyok oleh dua pelaku yang mengaku anak jendral dan walikota.

    “Saya mikir saya lebih kecil mereka besar-besar apa mereka tega. Setelah itu supir saya pergi. Terus saya ngomong lagi sama anak oknum jenderal itu. Bang saya minta maaf kalau ada omongan saya salah. Kita selesaikan di Arion hotel aja, hanya 200 meter dari sini,” kata Iqbal.

    “Tiba-tiba saya dipiting nggak tahu sama siapa, ditendang, saya tersungkur, nggak tahu berapa kali dan berapa banyak yang ikut menendang memukul, saya sempat sudah pingsan,” pungkasnya.

    Diketahui, laporan Iqbal sendiri teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/119/I/2024/SPKT Polres Metro Jaksel per tanggal 12 Januari 2024. Dalam pemeriksaannya hari ini, Iqbal juga membawa sejumlah bukti termasuk hasil visum.

    Atas kejadian ini, Iqbal mengalami sejumlah luka memar dibagian bibir, dahi dan pipi. dan perut. Selain itu, berdasarkan hasil visum Iqbal juga disinyalir mengalami pembengkakan di jantung.



    Source link

    Share.