Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines Angkut Jamaah Haji Indonesia, Ini Fakta-faktanya (Foto: Kemenhub)




JAKAFRTA – Pesawat Saudia Airlines SV 5276 pengangkut jamaah haji Indonesia dapat ancaman bom dan mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara pada Selasa siang 17 Juni 2025.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah memastikan keselamatan dan keamanan 442 penumpang Pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang merupakan jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi dari ancaman bom.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan Asri Santosa dalam laporannya menjelaskan bahwa setelah Pesawat Saudia Airlines mendarat di Bandar Udara Kualanamu, dilakukan penanganan (emergency treatment).

“Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat,” kata Asri dalam keterangan di Jakarta, Selasa malam 17 Juni 2025.

1. Pesawat Kembali Diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta.

Direncanakan pesawat tersebut akan diterbangkan kembali  pagi hari ini, Rabu (18/6/2025) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.

2. Alasan Pilot Saudia Airlines Mendarat Darurat Usai Dapat Ancaman Bom

Pilot Pesawat Saudia Airlines SV 5276 rute Jeddah – Jakarta memutuskan untuk mengalihkan rute penerbangan (divert) ke Bandar Udara Kualanamu di Medan setelah mendapat ancaman bom melalui surat elektronik (e-mail). 

Keputusan itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih awal.

3. Pesawat Diperiksa

Setelah Pesawat Saudia Airlines mendarat di Bandar Udara Kualanamu, dilakukan penanganan (emergency treatment) berupa pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat.

Kemudian, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi).

Asri menambahkan pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU dan Petugas Keamanan bandar udara (Aviation Security) serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) bandar udara.

 



Source link

Share.