Jakarta

Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 200 ribu kepala keluarga (KK) dari penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi bermain judi online (judol). Pimpinan Komisi VIII DPR mendukung langkah tersebut karena dinilai sebagai komitmen memberantas judol.

“Saya mendukung langkah pemerintah dalam mencoret 200 ribu KK yang terindikasi terlibat judi online dari daftar penerima bantuan sosial. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singgih lalu meminta agar proses pencabutan bansos ini akurat atau tidak salah sasaran. Dia juga berharap agar pemerintah memberikan edukasi soal bahaya judol.

“Namun, saya menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penentuan penerima bansos. Pemerintah perlu memastikan bahwa data yang digunakan untuk menghapus data 200.000 KK itu akurat dan prosesnya tidak diskriminatif,” kayanya.

“Selain itu, perlu ada upaya pencegahan dan edukasi yang lebih kuat untuk mengatasi masalah judi online di masyarakat. Saya juga prihatin dengan maraknya judol. Karena menyangkut persoalan moral dan agama, sehingga para penikmatnya kehilangan akal sehat sampai mengabaikan kebutuhan pokok,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia nuga mengajak semua pihak, terutama tokoh agama untuk memberi pencerahan dan pemerintah membuka lapangan kerja dan memudahkan masyarakat bawah untuk memiliki usaha. Yakni agar mereka tidak terjerat ilusi tapi bekerja lebih keras untuk keluarga mereka dengan cara yang halal.

“Pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak pencoretan ini terhadap kesejahteraan masyarakat yang terdampak. Apakah ada langkah-langkah alternatif untuk membantu mereka yang dicoret dari daftar bansos? Bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa mereka tidak jatuh lebih dalam ke dalam kemiskinan?” katanya.

200 Ribu KK Dicoret Bansosnya karena Judol

Sebelumnya, Kementerian Sosial mencoret 200 ribu KK dari penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi bermain judi online (judol). Langkah itu dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data penerima bansos dengan rekening terindikasi judol.

“Ya, jadi kita memang yang datang ke PPATK atas izin Presiden. Kita serahkan semua rekening yang pernah menerima bansos melalui Kementerian Sosial. Ada 30 juta NIK yang kita serahkan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7).

Dari situ, ditemukan data 600 KK penerima bansos yang bermain judol. Sejauh ini, Gus Ipul menyebut ada 200 ribu KK yang dicoret dari penerima bansos.

“Ditabrakkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol. Ketemulah lebih dari 600 ribu NIK yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu sudah 200 ribu lebih yang kita tidak beri bansos lagi,” ujarnya.

(azh/jbr)



Source link

Share.