Jakarta –
Anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih mendorong praktik tajen atau sabung ayam dilegalkan. Menurutnya selama ini praktik tajen bagian dari budaya masyarakat Bali berada di wilayah abu-abu hukum.
“Mendorong untuk melegalkan tajen itu tentu dengan beberapa alasan. Karena memang tajen itu merupakan bagian dari budaya Bali. Karena banyak yang metoh itu kan untuk punia juga ke kebutuhan upacara,” kata Ajus Linggih di Buleleng, dilansir detikBali, Minggu (22/6/2025).
Dia menilai dngan tak adanya regulasi membuat praktik tajen kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Ia pun berpandangan legalisasi tajen justru akan memberi dampak positif bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehingga tajen ini menurut saya daripada dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mendingan hasilnya dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pendapatan daerah dan dalam bentuk hibah ke masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan hasilnya secara menyeluruh,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur Bali Wayan Koster dengan tegas menolak wacana tersebut. Menurut Koster, legalitas tajen bukan perkara sederhana dan perlu dikaji.
“Jangan,” tegas Koster saat ditemui di Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025 di Taman Budaya, Art Center, Denpasar, Sabtu (21/6/2025).
“Harus dikaji dulu itu,” tambahnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini