Anies Baswedan (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA – Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menyatakan kasus importasi gula yang menjerat koleganya itu turut disorot media internasional.
“Teman-teman bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional, yang mengetahui persis reputasi, cara kerja, dan integritas dari Pak Tom Lembong,” kata Anies di ruang sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Tom Lembong, Rabu (9/7/2025).
Anies pun menekankan, kasus Tom Lembong bukan hanya diikuti oleh media nasional. Untuk itu, ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut seadil-adilnya demi nama baik bangsa.
“Jadi dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya dunia, makin dipercaya rakyatnya,” ujarnya.
“Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya,” sambungnya.
Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menghukum Tom Lembong dengan hukuman penjara tujuh tahun.