
Anwar Abbas (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Anwar Abbas menyoroti permasalahan kuota haji yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta agar evaluasi masalah penyelenggaraan haji 2024 dianalisis secara sistematis.
Hal itu penting dilakukan dengan memperhatikan faktor kepadatan di Mina yang bertalian kenyamanan jamaah haji. Menurutnya, luas Mina yang sekitar 172.000 m² tidak sebanding dengan peningkatan kuota jamaah haji Indonesia tahun 2024 yang mencapai total 241.000 jamaah, terdiri dari 221.000 kuota dasar plus 20.000 tambahan. Hal itu, katanya, menyebabkan ruang per jamaah semakin sempit.
“Dengan luas Mina 172.000 m², maka space atau ruang yang tersedia hanya 80 cm² per jamaah, ini sangat sempit sekali. Yang paling menyedihkan adalah persoalan toilet atau kamar mandi, sangat mengular panjangnya,” kata Buya Anwar, Jumat (15/8/2025).
“Saya tidak bisa membayangkan jika pada 2024 kuota haji tambahan dengan skema sebesar 92/8 persen diterapkan. Maka keadaan di Mina akan makin amburadul,” sambungnya.
Buya Anwar pun menilai sejumlah pihak yang mengkritik penyelenggaraan haji 2024, khususnya soal penambahan kuota haji, tidak berdasar dan tidak memahami kondisi riil di lapangan.