Jakarta

    Sebentar lagi, kita akan merayakan HUT ke-80 RI atau HUT RI 2025. Mengutip SKB 3 Menteri, HUT ke-80 RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional.

    Lalu, bagaimana dengan tanggal 18 Agustus 2025? Apakah termasuk libur cuti bersama? Simak penjelasan di bawah ini.

    Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tanggal 17 Agustus 2025 merupakan libur nasional dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Meski berdekatan dengan libur HUT RI, tanggal 18 Agustus 2025 bukan cuti bersama.


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Libur HUT ke-80 RI hanya satu hari, tidak ada tambahan libur di hari lainnya. Berikut ini tanggal merah dari bulan Agustus hingga Desember 2025.

    – Libur nasional:

    • Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
    • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
    • Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    – Cuti bersama:

    • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

    Sisa Cuti Bersama 2025

    Hingga akhir tahun 2025, tersisa satu hari cuti bersama untuk memperingati Natal. Ini tanggalnya:

    • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

    Saat perayaan Natal, ada long weekend yang dapat digunakan masyarakat untuk berlibur. Berikut jadwalnya.

    • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus (Natal)
    • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
    • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
    • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan

    Aturan Cuti Bersama Pegawai

    Berikut ini ketentuan cuti bersama pegawai ASN dan pegawai swasta.

    • Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
    • Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.

    (kny/imk)


    Hoegeng Awards 2025


    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



    Source link

    Share.