Arti Kode R3T, R3B, R4/L, dan R5 di Seleksi PPPK Tahap 2 (Foto: Okezone)




JAKARTA – Arti kode R3T, R3B, R4/L dan R5 di seleksi PPPK tahap 2. Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 resmi diumumkan melalui portal SSCASN. 

Dalam pengumuman tersebut, peserta akan menemukan berbagai kode dalam kolom “Keterangan”. Kode-kode ini menandakan status masing-masing pelamar, baik yang lulus, tidak lulus, maupun yang masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah.

Berikut arti dari kode R3T, R3B, R4 atau L, serta R5 berdasarkan informasi terbaru tahun 2025 yang dirangkum Okezone, Jumat (4/7/2025).

– R3T

Kode R3T merupakan singkatan dari Rombongan 3 Tenaga Terdata. Kode ini diberikan kepada peserta non-ASN yang telah terdata dalam database BKN sesuai dengan Keputusan Menpan RB No. 15 Tahun 2025. Peserta dengan kode ini belum dinyatakan lulus, tetapi masih memiliki peluang karena termasuk dalam skema formasi “tampungan” atau “paruh waktu” yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Status R3T mengindikasikan bahwa peserta perlu menunggu informasi resmi lanjutan dari instansi atau BKN.

– R3B

Kode R3B adalah kependekan dari Rombongan 3 Tenaga Bantu. Artinya peserta merupakan tenaga non-ASN yang terdata sesuai Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024, namun belum termasuk dalam prioritas penerimaan PPPK Tahap 2. Peserta dengan kode ini tidak lulus seleksi dan tidak akan melanjutkan ke tahap pemberkasan (DRH).

 



Source link

Share.