Ayah Farel Prayoga Kecanduan Judi Online, Psikiater Ungkap Bahaya Judol (Foto: Okezone)
AYAH penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, ditangkap polisi karena terlibat praktik judi Online (judol). Joko Suyoto merupakan ayah dari Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi yang sempat mencuri perhatian publik saat tampil di Istana Merdeka.
Joko diamankan karena keterlibatannya dalam kasus yang bertolak belakang dengan prestasi sang anak. Penangkapan dilakukan setelah polisi membidik aktivitas perjudian online di wilayah Kecamatan Srono. Saat dilakukan pendalaman, aparat menemukan bukti kuat yang mengarah kepada Joko.
Soal kecanduan judol, Dokter Spesialis Jiwa dr Zulvia Syarif menilai candu judi merupakan gangguan mental serius yang berdampak merusak otak setara dengan kecanduan narkoba. Fenomena ini masuk dalam kategori adiksi perilaku (behavioral addiction), sebuah kondisi di mana individu mengalami ketergantungan terhadap suatu aktivitas atau perilaku tertentu.
Para ahli kesehatan mental menjelaskan bahwa adiksi perilaku mencakup berbagai jenis kecanduan yang tidak melibatkan zat kimia, seperti kecanduan judi (gambling), bermain game (gaming), internet, pornografi, dan bahkan seks. Meskipun tidak melibatkan substansi, dampak yang ditimbulkan pada otak dan fungsi mental individu sangatlah mirip dengan efek merusak dari penyalahgunaan narkoba.
“Adiksi, baik itu adiksi narkoba maupun adiksi perilaku, semuanya termasuk dalam kategori gangguan mental, termasuk di dalamnya adalah kecanduan judi atau gambling addiction,” ucapnya dilansir dari Tiktoknya, Kamis (12/6/2025).
Penelitian menunjukkan bahwa mekanisme otak yang terlibat dalam adiksi perilaku serupa dengan adiksi zat. Pusat reward di otak, yang bertanggung jawab atas perasaan senang dan motivasi, menjadi terlalu aktif dan kemudian downregulated, sehingga individu terus mencari stimulus untuk mencapai efek yang sama, menciptakan siklus kecanduan.